Nama:Eka Lestari
NIM:20130720076
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa karena berkat dan rahmatNya saya bisa menyelesaikan makalah ini dengan
baik.
Dalam penyusunan makalah ini saya ucapkan terimakasih
kepada Drs. Syamsudin, M. Pd selaku
dosen pembimbing dan saya telah berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan
kemampuan saya untuk menyelesaikan makalah ini meskipun tersusun sangat
sederhana.
Dan saya menyadari tanpa bantuan teman-teman yang memberi berbagai masukan yang
bermanfaat bagi saya demi tersusunnya makalah ini. Untuk itu saya mengucapakan
terima kasih kepada pihak yang telah bersedia meluangkan waktunya untuk
memberikan arahan dan saran demi kelancaran penyusunan makalah ini.
Demikian dari saya semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi saya
dan para pembaca pada umumnya. Saya mengharapkan saran serta kritik dari
berbagai pihak yang bersifat membangunan
DAFTAR ISI
KATA
PENGANT AR
|
……………………………………………………
|
1
|
||
DAFTAR ISI
|
…………………………………………………….
|
2
|
||
BAB 1 :
PENDAHULUAN
|
…………………………………………………….
|
3
|
||
A. Latar Belakan
B. Rumsan Masalah
C. Tujuan Masalah
|
…………………………………………………….…..………………………………………………………………………………………………………..
|
3
3
3
|
||
BAB 11 :
PEMBAHASAN
|
……………………………………………………
|
4
|
||
A.
Pengertian
Sistem Pendidikan
B.
Pendidikan
Islam
C. Realita Pendidikan Islam Di Indonesia Dilihat
Dari Sudut Sistem
|
……………………………………………………………………………………..
|
4
5
8
|
||
BAB 111 :
PENUTUP
|
……………………………………………………
|
15
|
||
A. Kesimpulan
B. Saran
|
…………………………………………………………………………………………………………
|
15
15
|
||
DAFTAR PUSTAKA
|
………………………………………………….....
|
16
|
||
BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
mencangkup sebagai aktivitas dan fenomena. Pendidikan sebagai aktivitas berarti
upaya yang secara sadar dirancang untuk membantu seseorang atau sekelompok
orang dalam mengembangkan pandangan hidup, sikap hidup, dan keterampilan hidup,
baik yang bersifat manual (petunjuk praktis) maupun mental, dan sosial
sedangkan pendidikan sebagai fenomena adalah peristiwa perjumpaan antara dua
orang atau lebih yang dampaknya ialah berkembangnya suatu pandangan hidup,
sikap hidup, atau keterampilan hidup pada salah satu atau beberapa pihak, yang
kedua pengertian ini harus bernafaskan atau dijiwai oleh ajaran dan nilai-nilai
Islam yang bersumber dari al Qur’an dan Sunnah (Hadist).
Pendidikan Islam itu sendiri adalah pendidikan
yang berdasarkan Islam. Isi ilmu adalah teori. Isi ilmu bumi adalah teori
tentang bumi. Maka isi Ilmu pendidikan adalah teori-teori tentang pendidikan,
Ilmu pendidikan Islam secara lengkap isi suatu ilmu bukanlah hanya teori.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian sistem pendidikan?
2.
Apa
pengertian pendidikan Islam?
3.
Bagaimana
pendidikan Islam di Indonesia dari sudut sistem?
C.
Tujuan
1.
Menjelaskan
pengertian sistem pendidikan
2.
Menjelaskan
pengertian pendidikan Islam dan sistem pendidikan Islam
3.
Menjelaskan
realita pendidikan Islam di Indonesia dilihat dari sudut system
BAB 11
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Sistem Pendidikan
Sistem berasal dari bahasa yunani yaitu sistem , jaringan,
susunan, cara. System juga diartikan sebagai suatu strategi atau cara berfikir.
Menurut Nur Uhbyati dalam bukunya sistem adalah suatu keseluruhan yang bulat
yang sendiri atau bekerja bersama-sama untuk mencapai hasil atau tujuan yang
diinginkan berdasarkan kebutuhan.
Sedangkan
pendidikan berasal dari kata pedagogi , kata tersebut berasal dari
bahasa yunani kuno, yang jika dieja menjadi dua kata yaitu Paid yang artinya
anak dan Agagos yang artinya membimbing. Dengan demikian pendidikan bisa di
artikan sebagai usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan proses pembelajaran
dan suasana belajar agar para pelajar di didik secara aktif dalam mengembangkan
potensi dirinya yang diperlukan untuk dirinya dan masyarakat.
Jadi bisa
disimpulkan sistem pendidikan adalah strategi atau cara yang akan dipakai untuk
melakukan proses belajar mengajar untuk mencapai tujuan agar para pelajar
tersebut dapat secara aktif mengembangkan potensi di dalam dirinyayang
diperlukan untuk dirinya sendiri dan masyarakat.
Adapun komponen – komponen yang terdapat
pada sistem pendidikan sebagai berikut :
1.
Tujuan
Tujuan merupakan batasan dari hal – hal yang hendak di capai.
Banyak tujuan yang ingin dicapai dalam satu usaha perlu dikonkritkan terlebih
dahulu sebelum usaha tersebut dimulai, sebab tujuan mempunyai fungsi yang
tertentu terhadap satu usaha
2.
Pendidik
Pendidik adalah orang yang melakukan pendidikan. Orang ini bisa
disebit guru atau dosen. Orang ini sebagai pihak yang mendidik dengan
norma-norma, pihak yang turut membentuk anak dan lainnya yang bersifat
mendidik.
3.
Peserta
Didik
Sasaran dari pendidikan adalah peserta didik, peserta didik dapat
dikatakan sebagai pihak yang di didik, dipimpin, diarahkan, dan diberi berbagai
macam ilmu pengetahuan dan keterampilah oleh pendidik. Peserta didik juga bisa
dikatakan sebagai pihak yang
dihumanisasikan yang bisa disebut pelajar atau mahasiswa.
4.
Alat pendidikan
Alat pendidikan adalah sesuatu apa yang membantu terlaksananya proses belajar
mengajardalam rangka mencapai tujuannya, baik berupa benda ataupun bukan berupa
benda.
B.
Pendidikan Islam
1.
Pengertiam
pendidikan islam menurut para ahli
a.
Menurut
Drs. Ahmad D. Marimba, pendidikan Islam adalah bimbingan jasmani, rohani
berdasarkan hukum hukum agama Islam menuju kepada terbentuknya kepribadian
utama menurut ukuran Islam.
b.
menurut Abdur Rahman Nahlawi, pendidikan Islam
ialah pengaturan pribadi dan masyarakat karenanya dapatlah memeluk Islam secara
logis dan sesuai secara keseluruhan baik dalam kehidupan individu maupun
kolektif.
Dari
pengertian diatas dapat disimpulkan pendidikan islam ialah bimbingan yang
dilakukan oleh seorang dewasa kepada peserta didik dalam masa pertumbuhan agar ia memiliki kepribadian muslim.
2.
Pengertian
sistem pendidikan islam
Pendidikan
dalam pandangan islam , ialah istilah pendidikan diyakini berasal dari bahasa
Arab yaitu tarbiyah
yang berbeda dengan kata ta’lîm yang berarti pengajaran atau
teaching
dalam bahasa Inggris. Kedua istilah (tarbiyah dan ta’lîm)
berbeda pula dengan istilah ta’dzîb yang berarti pembentukan
tindakan atau tatakrama yang sasarannya manusia. Dengn demikian sistem
pendidikan islam yaitu suatu kesatuan komponen yang terdiri dari unsur-unsur
pendidikan yang bekerja sama untuk mencapai tujuan sesuai dengan ajaran islam.
Komponen komponennya yaitu :
a. Konteks
Pendidikan Islam
Dalam
konteks pendidikan Islam memiliki beberapa sub komponen yaitu sebagai berikut :
(1)
Tuntutan pengembangan diri dan peluang tamatan
(2)
Dukungan Pemerintah dan masyarakat
(3)
Kebijakan Pemerintah
(4)
Landasan Hukum
(5)
Kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
(6)
Nilai dan harapan masyarakat
(7)
Tuntutan ekonomi
(8)
Tuntutan globalisasi
b. Input
Pendidikan Islam
Dalam
Input pendidikan Islam memiliki sub komponen yaitu :
(1)
Kurikulum
(2)
Pendidik dan Tenaga kependidikan
(3)
Sarana dan Prasarana
(4)
Peserta Didik
(5)
Dana
(6)
Regulasi
(7)
Struktur Organisasi
(8)
Administrasi
(9)
Peran serta masyarakat
c. Proses
Pendidikan Islam
Dalam
proses pendidikan Islam memiliki sub komponen yaitu :
(1)
Proses belajar mengajar
(2)
Penilaian
d. Output
Pendidikan Islam
Dalam
output pendidikan Islam memiliki sub komponen yaitu :
(1)
Prestasi akademik
(2)
Prestasi non akademik
(3)
Prestasi psikomotorik/terampil
e. Outcome
pendidikan Islam
Dalam
output pendidikan memiliki sub komponen yaitu :
(1)
Kesempatan pendidikan
(2)
Kesempatan kerja
(3)
Keuntungan ekonomi dan non ekonomi
(4)
Keuntungan individual dan sosial
(5)
Pengembangan lulusan
C. Realita Pendidikan Islam Di Indonesia Dilihat
Dari Sudut Sistem
1. Sistem pendidikan islam di lingkup madrasah
Di era saat ini madrasah yang telah mengubah manajemen dari
manajemen tradisional warisan budaya para pendiri kearah manajemen modern
seperti MBM (Manajemen Berbasis Madrasah). MBM merupakan pengembangan dari
konsep School Based Management yang bertujuan mendesain ulang
pengelolalaan madrasah dengan memberikan otonomi kepada kepala madrasah dalam
upaya perbaikan kinerja madrasah mencakup guru, siswa, komite, orang tua siswa
dan masyarakat. MBM mengubah sistem pengambilan keputusan dengan memindahkan
otoritas pengambilan keputusan dari tingkat nasional kepada pihak yang terkait
dengan madrasah berdasarkan kebijakan nasional. MBM memberikan keleluasaan bagi
kepala madrasah dalam pengelolaan sumber daya yang terdapat dalam madrasah
tersebut, seperti pengelolaan kurikulum, pengelolaan pengajaran, pengelolaan
ketenagaan, pengelolaan peralatan dan perlengkapan, pengelolaan keuangan,
pelayanan kesiswaan, dan pengelolaan iklim madrasah. Yang memiliki tujuan :
a.
Meningkatkan mutu pendidikan
melalui kemandirian dengan inisiatif,
b.
Meningkatkan kepedulian warga
madrasah dan masyarakat terhadap mutu madrasah,
c.
Meningkatkan tanggung jawab warga
madrasah terhadap madrasah,
d.
Meningkatkan kompetensi yang
sehat antar madrasah tentang mutu pendidikan,
e.
Meningkatkan prestasi siswa,
f.
Meningkatkan profesionalisme
guru, dan
g.
Penerapan reformasi kurikulum (Direktorat Jendral Pendidikan Islam
Kementrian Agama RI).
2. Analisis pendidikan islam
di lingkup Madrasah dilihat dari sudut sistem
1.
Konteks
pendidikan islam
a.
Tuntutan pengembangan
diri dan peluang tamatan
Standar Kompetensi Lulusan
digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik
dari satuan pendidikan yang meliputi seluruh mata pelajaran. Kompetensi lulusan
meliputi sikap, pengetahuan dan keterampilan
b. Dukungan
Pemerintah dan masyarakat
Madrasah
merupakan alternatif pembangunan yang berpusat pada masyarakat itu sendiri dan
sekaligus sebagai pusat pengembangan pembangunan yang berpusat pada nilai.
Dengan demikian dukungan pemerintah dan masyarakat mutlak diperlukan. Selain
itu diharapkan menjadi pusat inform sosial mengarah pada pembangunan masyarakat
itu sendiri, sumber ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan
masyarakatnya yang didasarkan pada moral Islam
c.
Kebijakan
pemerintah
Kemunculan
madrasah dipandang menjadi salah satu indicator penting bagi perkembangan
positif kemajuan prestasi budaya umat islam. Mengingat realitas pendidikan saat
ini, sebagian terlihat pada fenomena madrasah yang sedemikian maju adalah
cerminan dari keunggulan capaian keilmuan intelektual dan kultral. Maka dari
itu, timbul kebanggaan terhadap madrasah, karena lembaga ini mempunyai citra
“ekslusif” dalam penilaian masyarakat. Kebijakan itu untuk pengembangan mutu pendidikan
berpijak pada Undang–Undang dan peraturan pemerintahan yang diantaranya adalah
Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Pendidikan Nasional dan Keputusan Mentri
Agama RI diantaranya adalah nomor 369
tahun 1993 tentang madrasah Tsanawiayah, nomor 370 tahun 1993 tentang madrasah
aliyah.
d.
Landasan Hukum
UU No. 2
Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional
(1) Pasal 11
ayat 1 : ”Jenis pendidikan yang termasuk jalur pendidikan sekolah terdiri atas
pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan luar biasa, pendidikan
kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik dan pendidikan
profesional.”
(2) Pasal 11
ayat 6 : ”Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta
didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan
khusus tentang ajaran agama yang bersangkutan.”
e. Kemajuan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Transformasi
pendidikan Islam adalah tuntutan zaman agar lebih relevan dan responsif dengan
dinamika masyarakat. Untuk hal itu madrasah harus merumuskan pandangan visi dan
tujuan keagamaan dari pandangan universal keagamaan sebagai ajaran agam yang
diberikan kepada setiap pribadi, dan hal ini merupakan jawaban komprehensif
atas persoalan makna hidup. Pembaharuan yang berangkat dari nilai universal ini
merupakan usaha untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan
sarana menggali ayat qur’aniyah dan kauniyah.
f. Nilai
dan harapan masyarakat
Harapan
untuk madrasah adalah mampu mengeluarkan
output yang kompetensinya tidak diragukan lagi. Dan dapat menjadikan
contoh untuk madrasah lainnya .
g. Tuntutan
ekonomi
Tuntutan
ekonomi menjadi bagian yang sangat penting untuk mensejahterakan masyarakat
madrasah dan sebagai dana pembangunan . bagaimanapun harus memberikan ruang
untuk menciptakan masyarakat yang sejahtera.
2. Input Pendidikan Islam
a. Kurikulum
Pelaksanaan
kurikulum pendidikan ditunjukkan kepada setiap seluruh sekolah yang telah disediakan Negara untuk rakyat, baik muslim
atau non muslim. Negara mengharuskan rakyat harus mengikuti program pendidikan tunggal
b. Pendidik
dan Tenaga kependidikan
pendidikan dan kependidikan
sudah memiliki kriteria pendidik kelayakan fisik maupun mental, memiliki
kualiatas akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran. Dengan bukti
memiliki ijazah dan sertifikat keahlian.
Kompetensi yang harus dimiliki
oleh seorang pendidik meliputi : kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi profesional, dan kompetensi sosial. Hal ini sesuai dengan
Permendiknas nomor 16 tahun 2007. Sedangkan untuk tenaga kependidikan mengacu
pada :
a.
Permendiknas nomor 13 tahun
2007 tentang standar kepala madrasah.
b.
Permendiknas nomor 24 tahun
2008 tentang standar tenaga administrasi sekolah/madraah.
c.
Permendiknas nomor 25 tahun 2008 tentang
standar perpustakaan sekolah/madrasah.
d.
Permendiknas nomor 26 tahun 2008 tentang
tenaga laboratorium sekolah/madrasah.
c. Sarana
dan Prasarana
Setiap satuan pendidikan sudah
memiliki sarana yang meliputi prabot, peralatan pendidikan, media pendidikan,
buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai serta perlengkapan lain yang
diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan
dan kenyataanya madrasah .
Setiap satuan pendidikan sudah memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang
kelas, ruang pimpinan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan,
ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin,
instalasi daya dan jasa, tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain,
tempat berkreasi dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses
pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
d. Peserta
Didik
Peserta didik yang dihasilkan oleh madrasah setelah melalui
proses yang berkarakter antara lain seperti berprestasi akademik atau pun non
akademik dan keterampilan yang diperoleh dari proses pembelajaran.
e. Dana
pendanaan yang mengatur
komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan selama satu tahun
ditetapkan melalui Permendiknas nomor 69 tahun 2009.
f. Regulasi
Aturan
di madrasah harus dipatuhi dan di taati oleh masyarakat madrasah. Termasuk
kepala sekolah dan guru-gurunya agar, menciptakan dan menanamkan nilai – nilai moral
bagi warga madrasah.
g. Struktur
Organisasi
Ada
beberapa struktur organisasi yang ada dalam madrasah, misalnya struktur
organisasi dalam perpustakaan, di dalamnya terdapat kepala madrasah, kepala
perpus dan lainnya.
h. Administrasi
Administrasi
dalam madrasah sangatlah banyak dan lengkap, saking banyaknya para Guru ada
yang mengerjakan ada yang tidak.
3. Proses Pendidikan Islam
a. Proses
belajar mengajar
Perencanaan proses pembelajaran yang diimplimentasikan
melalui silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar dan penilaian
hasil belajar.
Pelaksanaan proses
pembelajaran harus memperhatikan jumlah maksimal peserta didik per kelas, beban
mengajar maksimal per pendidik, rasio maksimal buku teks pelajaran setiap
peserta didik, dan rasio maksimal jumlah peserta didik setiap pendidik.
b.
Penilaian
Penilaian hasil pembelajaran
pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan menggunakan berbagai teknik
penilaian sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dikuasai. Pengawasan dalam pembelajaran meliputi
pemantauan, supervisi, evaluasi, pelaporan dan pengambilan langkah tindaklanjut
yang diperlukan.
4. Output Pendidikan Islam
a. Prestasi
akademik
Siswa memiliki pengetahuan
kognitif yang tinggi terlihat dari NEM, karya ilmiah dan non ilmiah, tingkat
keterampilan berbahasa Indonesia dan asing sangat baik, penguasaan mata
pelajaran matematika, fisika yang bagus, cara berpikir kritis, kreatif,
inovatif dengan nalar yang rasional baik secara induktif maupun deduktif.
b. Prestasi
non akademik
Siswa mempunyai karakter dan
kepribadian, bermoral, beretika, rajin, disiplin, jujur, solidaritas, memiliki
empati dan kasih sayang terhadap sesama, memiliki jiwa kepemimpinan dan
prestasi yang baik. Dengan kata lain nilai afektifnya sangat tinggi dan melekat
dalam kehidupan sehari-hari.
c.
Prestasi psikomotorik/terampil
Setelah aspek kognitif dan
afektif dapat dicapai madrasah berkarakter juga dituntut untuk dapat menghasilkan
peserta didik yang terampil, terampil berbahasa Indonesia, terampil
berbahasa asing, terampil membaca dan menulis,
terampil mengatasi persoalan, terampil melaksanakan tugas yang diberikan
seperti : tugas upacara, tugas kebersihan, tugas UKS, dan tugas yang
berkaitan dengan ekstra kurikuler, terampil membaca al’qur’an dan terampil
melaksanakan sholat
5. Outcome pendidikan
islam
Outcome
pendidikan islam merupakan keuntungan atau manfaat yang dirasakan baik oleh siswa yang menjadi keluaran pendidikan maupun bagi
stakeholders pendidikan secara luas. Pada fase berikutnya akan menghasilkan
dampak bagi masyarakat , dengan kata lain pendidikan yang bermutu akan
menhasilkan outcome yang baik dan tentunya akan berdampak baik pula.
BAB 111
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sistem
pendidikan adalah strategi atau cara yang akan dipakai untuk melakukan proses
belajar mengajar untuk mencapai tujuan agar para pelajar tersebut dapat secara
aktif mengembangkan potensi di dalam dirinyayang diperlukan untuk dirinya
sendiri dan masyarakat.
Sedangkan
pendidikan islam ialah bimbingan yang dilakukan oleh seorang dewasa kepada
peserta didik dalam masa pertumbuhan
agar ia memiliki kepribadian muslim.
Dalam
analisis dapat disimpulkan bahwa madrasa
di Indonesia sudah mencakup dari lima
konsep tersebut yaitu, konteks,input,proses,output dan outcome. Madrasah berkarakter adalah madrasah yang mempunyai
visi dan misi, karakteristik madrasah terlihat dari karakteristik input,
karakteristik proses, dan karakteristik output. Tiap karaktereristik punya
indikator-indikator sebagai alat ukur, apakah karakteristik tersebut terpenuhi.
B. Saran
Mewujudkan madarasah modern berkarakter sekaligus sebagai
model percontohan bagi madrasah lainnya merupakan pekerjaan yang tidak seperti
membalikan telapak tangan bagi kepala madrasah, namun berharap dan memimpikan
sesuatu yang besar dan kita inginkan tidaklah salah, karena harapan dan impian
dapat memicu motivasi untuk berbuat sesuatu yang lebih baik dan untuk menata
ulang manajemen madrasah.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-baghdadi, Abdurrahman, 1996, Sistem
Pendidikan di Masa Khilafah Islam, Jatim, Al-lazzah
Rusli
Karim, 1991, Pendidikan Islam antara Fakta dan Cita
, Tiara Wacana
Uhbiyati, Nur, 1997, Ilmu Pendidikan Islam
I, Bandung, CV Pustaka Setia
Uhbiyati, Nur, 1999, Ilmu Pendidikan Islam
II, Bandung, CV Pustaka Setia
http://seputar pendidikan
003.com/2013/06/pendidikan-sistem-pemdidikam.html?m=1 diakses pada tanggal 30 desember 2013
http://gemarbeksam.com/2013/05/kebijakan-pengembangan-madrasah.html?m=1 diakses pada tanggal 1 januari 2014
http://www.academik-edu/4408468/sistem-input-proses-output-outcome
-pendidikan-bermutu diakses pada tanggal 1 januari 2014
http://abeacheagle.blogspot.com/2012/10/madrasah-modern-berkarakter.html diakses pada tanggal
1 januari 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar