Animasi

Minggu, 03 Mei 2015

Situasi Pendidikan



DISUSUN OLEH :
Istiqomah (20130720053)
Anisa Putri  Nabila (20130720061)
Alifah Nurul Ratri (02130720095)
Mustika Sari’ah Siagian (20130720085)
Eka Lestari (20130720076) 

Situasi Pendidikan

A.    Pengertian situasi pendidikan
    Situasi pendidikan merupakan kondisi yang ditandai dengan adanya sejumlah kandungan pokok yang terdapat pada kegiatan pendidikan yaitu adanya peserta didik, penndidik, dan tujuan pendidikan, yang ketiganya terintegrasi melalui proses pembelajaran.
B.     Ciri-ciri Situasi Pendidikan
   Dari uraian diatas mengenai situasi pendidikan kita dapat mengetahui ciri-ciri dari situasi pendidikan. Ciri dari situasi pendidikan ialah adanya suatu sistematika yang jelas dari sistem pendidikan itu sendiri.
Disini dapat kita lihat bentuk dari satuan pendidikan yang dikelompokkan menjadi :
1.      adanya komponen pendidikan
                    Terdiri  atas peserta didik, pendidik, tujuan pendidik dan proses pendidikan.
2.      kegiatan pendidikan
3.       Jalur Pendidikan Formal
Terdiri atas pendidikan yang diselenggarakan di sebuah lembaga yang terikat suatu bentuk peraturan. Seperti sekolah-sekolah negeri yang dibangun oleh pemerintah ataupun sekola-sekolah swasta yang resmi.
4.       Jalur Pendidikan Non-formal
Terdiri atas pendidikan yang penyelenggaraannya bukan dilakukan sebuah lembaga. Seperti tempat-tempat kursus.
5.      Jalur Pendidikan In-formal
Terdiri atas pendidikan yang diselenggarakan dikeluarga dan lingkungan
C.    Alasan melaksanakan proses pendidikan
Berikut alasan kenapa pentingnya dalam melaksanakan proses pendidikan :
a) Pendidikan sebagai proses pemberdayaan
Pendidikan sebagai proses pemberdayaan maksudnya ialah manusia pada dasarnya lemah sehingga harus diberdayakan atau diberi kemampuan, proses pendidikan haruslah diarahkan sehingga potensi yang ada pada anak manusia dapat dikembangkan seoptimal mungkin sesuai dengan fitrahnya, dia dapat menyumbangkan kemampuannya untuk pengembangan dirinya, masyarakatnya, negaranya, dan kehidupan manusia pada umumnya. Di dalam proses pemberdayaan, lingkungan kehidupan anak harus bisa memeberikan kesempatan untuk pengembangan potensi anak tersebut. Karena kita tahu bahwa pendidikan merupakan interaksi antara manusia dengan lingkungan, dan dalam interaksi tersebut manusia tidak hanya merupakan hasil interaksi tetapi juga sebagai pelaku aktif dalam interaksi tersebut.
     b)  Pendidikan sebagai proses pembudayaan
      Maksudnya proses pembelajaran manusia dipengaruhi oleh lingkungan, kultur, dan budaya sekitar, pendidikan merupakan salah satu bentuk pelestarian budaya, sehingga apabila pendidikan itu dilepaskan dari kebudayaan maka tujuan pendidikan dapat dimanipulasi ke arah yang kurang jelas atau bahkan ke arah yang salah dan dapat direkayasa oleh kekuatan politik penguasa. Kita harus ingat bahwa kebudayaan bukan hanya membentuk pribadi seseorang tetapi juga dikembangkan oleh manusia itu sendiri. Tanpa pendidikan yang kreatif dan inovatif maka kebudayaan itu akan hilang.
D.    Perubahan Situasi Pergaulan biasa ke Pergaulan Pendidikan (Pergaulan Pedagogis)
Pendidikan yang sebenarnya berlaku dalam pergaulan antara orang dewasa dan anak. Pendidikan memang kita dapati dalam pergaulan antara orang dewasa dan anak. Pergaulan antara orang dewasa dan orang dewasa tidak disebut pergaulan pendidikan(pergaulan pedagogis) sebab didalam pergaulan itu orang dewasa menerima dan bertanggung jawab sendiri terhadap pengaruh yang terdapat dalam pergaulan itu. 
Jadi, pergaulan pedagogis hanya terdapat antara orang dewasa dan anak ( orang yang belum dewasa). Tetapi, kita harus ingat bahwa tidak tiap-tiap pergaulan antara orang dewasa dan anak bersifat pendidikan. Banyak pergaulan dan hubungan yang bersifat netral saja, yang bersifat pedagogis, misalnya, orang tua menyuruh mengambil kaca mata bukan karena bermaksud mendidik, melainkan karena ia sendiri enggan mengambil. Misalnya lagi, seorang yang berproganda untuk menjual buku-bukunya yang bersifat cabul kepada anak-anak, tidak dapat dikatakan pergaulan pedagogis.
Satu-satunya pengaruh yang dapat dinamakan pendidikan ialah pengaruh yang menuju kdewasaan anak: untuk menolong anak menjadi orang yang kelak dapat dan sanggup memenuhi tugas hidupnya atas tanggung jawab sendiri.
Pergaulan pedagogis itu bersifat :
1. Di dalam pergaulan ini ada pengaruh yang sedang dilaksanakan;
2. Ada maksud bahwa pengaruh itu dilaksanakan oleh orang dewasa (dalam berbagai bentuk, misalnya, berupa sekolah, pengajian, buku-buku, pelajaran, dan sebagainya) kepada orang yang belum dewasa.
3. Pengaruh ini diberikan atau dilaksanakan dengan sadar dan diarahkan pada tujuan yang berupa nilai-nilai atau norma-norma yang baik yang akan ditanamkan dalam diri anak didik atau orang yang belum dewasa.
Pergaulan itu disebut pergaulan pedagogis jika orang dewasa atau si pendidik sadar akan kemampuannya sendiri dalam tindakannya terhadap anak yang “tidak mampu apa-apa” itu, tetapi disamping itu, ia masih ada percaya bahwa anak memiliki kemampuan untuk membantu dirinya sendiri. Lebih jelas lagi: dalam pergaulan dengan anak-anak, orang dewasa menyadari bahwa tindakannya yang dilakukan terhadap anak-anak itu mengandung maksud, ada tujuan untuk menolong anak yang masih perlu ditolong untuk membentuk dirinya sendiri.
Dari keterangan di atas berarti pula bahwa pergaulan bisa sekoyong-koyong dapat berubah menjadi pergaulan pedagogis, seperti sekoyong-koyong pendidik terpaksa memperlihatkan suatu sikap sengaja (misalnya, memarahi memperingatkan, dan lain-lain) karena anak berbuat sesuatu yang terlarang atau tidak pantas. Tetapi pada umumnya, perubahan pergaulan biasa ke pergaulan pedagogis tidak disadari oleh anak-anak dan diterima dengan sewajarnya oleh anak. Ini suatu bukti bahwa pada dasarnya anak itu memerlukan dan suka akan pimpinan dari orang dewasa.
                        Seperti yang telah dicantumkan diatas bahwa hakekatnya sebagai mahluk social maka manusia selalu berada ditengah-tengah kelompoknya, seperti keluarganya atau temannya. Syarat minimal situasi pendidikan adalah adanya guru dan siswa (anak dan pendidik). Hubungan guru dan siswa dalam konteks biasa disebut situasi pergaulan. Situasi pergaulan segera dapat berubah menjadi situasi pendidikan bila muncul adanya keinginan (secara sadar) untuk merubah siswa dari hal-hal negative menjadi hal-hal positif. Contoh  : dalam studi tour guru dan siswa sering terlihat berkomunikasi secara akrab (situasi pergaulan), tetapi tiba-tiba guru melihat hal-hal yang kurang baik, seperti : bahasanya kasa, cara duduknya tidak sopan dan menghina orang lain dan lain-lain maka dengan segera guru menegur, menasehati, dll. Berubahlah situasi pergaulan menjadi situasi penddidikan.
Pergaulan pendidikan mempunyai dua syarat, yaitu :
ü  Ada usaha untuk mempengaruhi, dan
ü  Pengaruh itu datangnya  dari orang dewasa (dilingkungan rumah, sekolahdan             masyarakat)  dengan usaha pendidikan. Artinya memberikan bimbingan dan bantuan yang diperlukan.
Plato mengatakan bahwa : pembentukan pribadi berjalan sepanjang hayat, ini menunjukkan bahwa manusia memerlukan pengaruh baik seumur hidupnya (sesuai di GBHN). Dalam praktek  seringkali dapat dilihat seseorang yang belum dewasa dapat mempengaruhi orang lain/temannya untuk berbuat baik dan berhasil. Kondisi seperti itu belum dapat disebut sebagai pendidikan tetapi baru merupakan pendidikan semu (pseudo-paedagogik).
Dari uraian diatas terdapat beberapa ciri pendidik yang perlu diketahui dan diperhatikan, yaitu : bahwa pendidik memiliki usaha /prakarsa, pengaruh, perlindungan dan bantuan yang diberikan kepada anak didik harus merupakan usaha sendiri mendewasakan dirinya. Sikap pendidik yang lain dan perlu diketahui adalah :
Menginginkan, menolak, memperbolehkan, melarang, mengharuskan , membiarkan, memberantas dan memberi contoh, sesuai dengan situasi kondisi yang ada, seperti :
ü  Menginginkan : Orangtua pasti punya harapan terhadap anak-anaknya. Kengininan seperti dapat disampaikan secara langsung atau melalui cerita-cerita.
ü  Menolak : Bila anak meminta atau menginginkan sesuatu yang “tidak baik “ berbahaya atau menyimpang dai nilai – norma sebaiknya ditolak.
ü   Memperbolehkan : apabila anak meminta izin untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat sebaiknya diperbolehkan .
ü   Melarang : pada saat anak sedang/akan melakukan kegiatan yang berbahaya , sebaiknya segera dilarang dengan alasan – alasan yang masuk akal.
ü   Mengharuskan : Untuk mengerjakan ritual keagamaan anak perlu diharuskan melaksanakan sesuai dengan ajaran agama yang dipeluknya.
ü  Membiarkan : Aktivitas anak yang positif sebaiknya bahkan sedikit demi sedikit dikembangkan.
ü  Memberantas : Malas, tidak disiplin, membuang sampah sembarangan, adu domba harus segera diberantas.
ü  Memberi Contoh : Makan pada tempatnya, bicara sopan, bersikap sosial dan lain-lain secara tidak langsung akan dicontoh oleh anak.

Pendidikan sangat dipengaruhi oleh lingkungan dibesarkan  (sosio kultural), termasuk didalamnya kebiasaan, kebudayaan, peraturan, adat istiadat, norma, dll. Anak yang terbiasa hidup teratur/disiplin dalam keluarganya akan terbiasa melaksanakan disiplin disekolahnya dan dimasyarakat (mengenakan seragam, tepat waktu masuk kelas,dll).
selain itu pergaulan dalam rangka pendidikan dapat berlangsung di berbagai lingkungan. Secara umum, lingkungan pendidikan dibedakan menjadi:  
1. Lingkungan pendidikan informal (Keluarga)        
2. Lingkungan pendidikan formal (Sekolah) 
3. Lingkungan pendidikan nonformal ( Masyarakat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar